ASN Terlibat Politik, Pj Walikota: Ada Bukti, Kita Proses

Edwar Sanger, Pj Walikota Pekanbaru.

Pekanbaru, oketimes.com - Menanggapi adanya laporan LSM ke Bawaslu Pekanbaru atas keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pilkada Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger mempersilahkan masyarakat untuk melaporkannya kepada aparat terkait, jika hal tersebut benar-benar terjadi dan memiliki cukup bukti yang autentik.

"Pengaduan ASN ikut berpolitik, harus disertai dengan bukti otentik dan bisa dipertanggungjawabkan, jangan hanya berdasarkan dugaan saja," kata Edwar Sanger menjawab pertanyaan pada Wartawan, Selasa (28/02/17) di Pekanbaru.

Ditanya, sanksi apa saja yang akan diberikan kepada ASN, jika terbukti terlibat politik praktis pada Pilwako lalu yang berpihak kepada salah satu Paslon? Edwar hanya bisa mengatakan pihaknya tidak bisa menjatuhkan sanksi dengan semena-mena, sebelum menjalani proses hukum dan memiliki kekuatan hukum pemuh.

"Tunjukkan bukti dari Panwaslu, KPU dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang menyatakan oknum ASN ikut berpolitik. Baru bisa dilakukan tindakan dalam pemberian sanksi," urainya.

Edwar Sanger juga mengakui hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil laporan Panwaslu, KPU dan Gakumdu soal tudingan tersebut. "Kita tunggu saja perkembangannya," katanya.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait