Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

PELALAWAN, oketimes.com- Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan terhadap seorang bandar narkoba yang berlangsung hampir satu pekan, namun tak berhasil ditangkap. Tim buser kehilangan kontak dengan target.

"Kita kehilangan kontak dengan target padahal sudah kita pancing untuk bertransaksi. Memang penyelidikan masih tetap kita lakukan," ujar Kepala Satres Narkoba Pelalawan, AKP Edy Yasman, kepada awak media Senin (7/7).

Dipaparkannya, upaya penangkapan bandar sabu-sabu itu berawal dari dua orang pengedar yang diciduk tim buser pada Rabu (2/7) pekan lalu. Kedua tersangka berinisial IH (29) dan EK (31) yang sama-sama tinggal di kecamatan Ukui. Keduanya diringkus di Simpang Makrup Kilometer 40 Desa Pangkalan Lesung. Dari tangan keduanya disita barang bukti berupa satu paket sabu, tiga buah mancis, kaca pirek, pipet plastik, plastik klep les merah, dan dua unit telepon seluler.

Keduanya ditangkap berawal dari informasi yang diterima polisi, bahwa adanya peredaran narkoba di wilayah Pangkalan Lesung. Setelah diselidiki, petugas menangkap pelaku EK dan kemudian dikembangkan ke IH yang diamankan dari kediamannya. Kedua pelaku mengaku mendapat barang dari seorang bandar besar. Selanjutnya dilakukan komunikasi dengan bandar tersebut, namun tiba-tiba kehilangan komunikasi.(zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait