Lagi, Polisi Sita 241 Paket Sabu di `Kampung Narkoba` Pekanbaru

Barang bukti 241 paket kecil sabu yang diamankan Polresta Pekanbaru, pasca penggerebekan di `Kampung Narkoba` Pekanbaru, Sabtu (25/2/2017).

Pekanbaru, oketimes.com - Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, kembali menggerebek semua rumah di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Sabtu (25/2/2017) pagi, sekitar pukul 06.00 wib.

Dalam penggerebekan di julukan 'Kampung Narkoba Pekanbaru' itu, empat pria berinisila RH (24) warga Jalan Bangau, Perum Sidomulyo, Kecamatan Tampan, JS (44) warga Jalan Kayu Manis Gang Sumo, Kecamatan Payung Sekaki, AS (30) warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan dan JJ (28) warga Jalan Pandan, Kecamatan Bukit Raya berhasil diamankan.

Selain empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 241 paket kecil sabu siap edar seberat 84 gram yang perpaketnya bernilai Rp150 ribu, 1 unit TV merk Samsung dan decoder CCTV.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Res Narkoba Kompol Deddy Herman Sik mengakatan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Berawal dari informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Noki Loviko SH dan Ipda Safril SH, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

"Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan barang bukti 241 paket kecil sabu yang disimpan dalam tas wanita warna pink hitam, puluhan plastik bekas pembungkus sabu, 1 unit TV merk Samsung dan decoder CCTV," kata Deddy.

Hasil penyelidikan, kepada petugas barang haram tersebut diduga dipasok oleh seorang bandar berinisila IP alias Ipit yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk bandar besarnya berinisial Ip alias Ipit masih telah kita tetapkan sebagai DPO dan saat ini sedang dalam buruan polisi," ungkap Deddy.***



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait