Miliki Sabu Warga Sukajadi ditangkap

Tersangka chan saat diamnakan di Polresta Pekanbaru, Selasa (21/2/2017) malam.

Pekanbaru, oketimes.com - Tim Opsanal Satres Narkoba Polres Mataram berhasil amankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Pelaku berinisial AI alias Chan, warga Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi. Ia ditangkap pada, Selasa (21/2/2017) malam, sekitar pukul 21.00 wib.

Saat diamankan dibelakang sebuah rumah di Jalan Melati, pelaku sempat membuang barang bukti (BB), namun dengan kesigapan anggota kepolisian barang bukti yang sempat dibuang tersebut dapat ditemukan.

Informasi yang dihimpun, Chan ditangkap sewaktu baru tiba dari Kota Dumai dan hendak melakukan transaksi di Marpoyan Damai Pekanbaru.

Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 4 gram lebih yang dibungkus platik bening dan plastik kresek hitam yang sempat dibuangnya dibelakang rumah dekat sumur.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman Sik mengatakan, pelaku selain sebagai pengguna narkoba juga berprofesi sepagai penjual atau pengedar narkoba.

Polisi telah lama melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pelaku, namun baru dapat diamankan ketika pelaku baru saja pulang mengambil barang narkoba dari temannya dari Duri. Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Jumat (24/2/2017).***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait