Auditor Tiba, Bupati Larang Pejabat Keluar Daerah

Bupati Inhil, HM Wardan beserta jajaran melakukan pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil (LKPD) tahun 2016, yang dilaksanakan di aula rapat Kantor Bupati, Rabu (08/02/2017).

Indragiri Hilir, oketimes.com - Bupati Inhil, HM Wardan beserta jajaran melakukan pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil (LKPD) tahun 2016, yang dilaksanakan di aula rapat Kantor Bupati, Rabu (08/02/2017).

Rapat Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau yang juga dihadiri oleh Sekda Inhil H Said Syarifudin dan para asisten serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, bertujuan sebagai pemeriksaan Intern atas tindak lanjut pemerintah daerah terhadap Hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2016.

Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau merupakan langkah awal untuk menindak lanjuti LKPD tahun 2016. Bupati juga memerintahkan kepada satker terkait agar bisa membantu dan memberikan masukan serta bersikap kooperatif terhadap apa saja yang menjadi kendala untuk menyiapkan laporan keuangan dari setiap dinas dan badan yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Inhil.

Tidak hanya itu, Bupati HM Wardan juga menegaskan serta melarang seluruh kepala satker serta staff yang terkait dalam pemeriksaan tersebut untuk tidak meninggalkan tempat selama jalannya pemeriksaan tersebut.

"saya tegaskan kembali, untuk kepala satker yg tetap melakukan perjalanan keluar daerah tanpa seijin saya dan tidak mengindahkan perintah saya maka akan saya berikan catatan khusus dan sangsi kepada yang bersangkutan," ungkap Bupati

Terakhir bupati berharap, agar para kepala satker serta staff terkait bisa bersikap kooperatif serta membantu Tim BPK RI Perwakilan Riau  memperlancar jalannya pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Riau Muhammad dalam arahannya menyampaikan bahwa tim BPK yang dipimpinnya akan bekerja selama 1 bulan di kabupaten Inhil untuk melihat, melakukan pengujian dan menindak lanjuti dari hasil Laporan BPK RI perwakilan propinsi Riau terhadap LKPD  Inhil tahun 2016.

"Saya yakin bagi semua SKPD di pemerintah kabupaten bisa menyelesaikannya laporannya dengan baik dan tepat waktu," ucap Muhammad.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait