Setubuhi Pasien, Dukun Cabul Dipenjara
Foto : Ilustrasi (sumber foto istimewa)
PEKANBARU, oketimes.com- Ada-ada saja yang dilakukan, Toni (26) warga Desa Kiyap Jaya, Sei Kijang, Pelalawan. Ngakunya paranormal, tapi pasiennya bernama, Sar (17) malah disetubuhi. Akibatnya ulahnya, buruh ini harus mendekam di penjara, Rabu (2/7) kemarin.
Hasil pemeriksaan penyidik, peristiwa itu bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku bersama saudaranya, Ahad (29/6) kemarin. Awalnya, korban hanya menemani sang kakak yang sedang membutuhkan pertolongan pelaku sebagai dukun. Namun diam-diam korban juga tergiur untuk meminta pertolongan tangan sang dukun. Permintaannya, agar korban dapat diterima bekerja disalah satu perusahaan.
Selang satu hari kemudian tepatnya tanggal 30 Juni, korban datang menemui pelaku di rumahnya. Sejak hari itu, korban mendapat pesan singkat (sms) dari pelaku untuk mengajak korban bertemu di salah satu kamar wisma. Disanalah, korban dinodai oleh pelaku.
Peristiwa itu kemudian disampaikan kepada keluarga korban. Tidak hanya keluarga korban bahkan beberapa warga sempat marah kepada pelaku setelah mendengarkan pengakuan korban. Bersama-sama, warga menangkap pelaku dan sempat menghakiminya. Beruntung pelaku selamat setelah polisi cepat mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Ardinal SH MH mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku. "Kita sudah amankan pelaku dan saat ini masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik,''tegas Ardinal. BM/DM
Komentar Via Facebook :