Polisi Ciduk Pelaku Pembunuhan IRT di Desa Dusun Durian Sebatang Ujung Batu
Tersangka YEZ (40) saat diamankan di Polres rokan Hulu, Riau, Selasa (24/1/2017).
Ujung Batu, oketimes.com - Kepolisian Resor Rokan Hulu, berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan yang menimpa korban Idya alias Dewi (36) yang terjadi di Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada 1 Januari 2017 lalu.
Tersangka diketahui bernama Yeki Eka Zulwanto (40), warga RT 01 RW 05 Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang urut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, pengungkapan pelaku pembunuhan warga Dusun Lintam, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Tanjung, Kabupaten Rohul itu, berawal saat tim gabungan Satreskrim Polsek Ujung Batu dan tim Opsnal Polsek Ujung Batu melakukan penyelidikan di lapangan.
Selanjutnya, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap korban Dewi diduga merupakan Yeki Eka Zulwanto.
"Usai melakukan pembunuhan, pelaku Yeki langsung kabur. Dalam pelariannya, tersangka sempat berpindah beberapa wilayah diantaranya ke Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat dan ke Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan selanjutnya ke Kabupaten Kuantan Sengingi, Riau," kata Guntur, Jumat (27/1/2017).
Polisi yang mengetahui keberadaannya di Kabupaten Kuansing, langsung melakukan pengejaran. Dengan dipimpin langsung Kasat Reskrim Res Rohul, tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan dirumah adik iparnya yang berlokasi di areal perkebunan sawit di Desa Bandar Alai, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
"Tersangka ditangkap di rumah adik iparnya bernama John Kenedy di areal perkebunan sawit di Desa Bandar Alai, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing pada Selasa (24/1/2017) malam, sekitar pukul 21.00 WIB," ungkapnya.
Hasil interogasi, kepada petugas tersangka mengakui jika dirinya yang menghabisi korban dengan cara mencekik leher korban hingga korban lemas dan tewas. Selanjutnya tersangka, meminta bantuan rekannya berinisial BB yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) untuk diantar menuju ke Kabupaten 50 Kota, Sumbar dengan menggunakan sepeda motor.
"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Ujung Batu guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Untuk motifnya, pelaku cemburu karena diduga korban berselingkuh," tutup Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :