BPOM Temukan Makanan-minuman Mengandung Zat Pengawet Berbahaya

BERBAHAYA: Petugas BPOM Pekanbaru menemukan makanan-minuman mengandung bahan pengawet berbahaya di Pasar Ramadan Jalan Hasyim As`ari dan Jalan WR Supratman Pekanbaru, Selasa (2/7/2014).

PEKANBARU. oketimes.com- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menemukan beberapa makanan-minuman yang dijual pedagang di pasar Ramadan di Kota Pekanbaru mengandung zat pengawet/zat kimia berbahaya Selasa petang (2/7).

Dalam inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT dan didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Drs H M Noer serta rombongan dan petugas BPOM Pekanbaru ke Pasar Ramadan Jalan Hasyim As`ari Pekanbaru ditemukan tahu goreng isi mengandung zat pengawet formalin. Zat formalin biasanya dipakai untuk pengawet mayat.

Kemudian sidak ke Pasar Ramadan Jalan WR Supratman samping Kampus Unri Gobah Pekanbaru, petugas BPOM Pekanbaru menemukan cendol warna merah muda (pink) mengandung Rhodamin B zat pewarna tekstil. Zat Rodhamin B ini sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan kanker.

Petugas BPOM Pekanbaru dalam membuktikan makanan-minuman ini berbahaya, mereka langsung membawa laboratorium keliling di dalam mobil lengkap membawa peralatan dan bahan kimia laboratorium. Sekitar 15 menit hasil uji coba bisa diketahui cepat.

Dalam kunjungan ini Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT menginstruksikan petugas BPOM untuk mengambil sampel makanan-minuman yang dicurigai mengandung pengawet berbahaya. Wali Kota juga sempat belanja Kolak Sarabi di Pasar Ramadan Jalan WR Supratman Gobah Pekanbaru.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Manakan (BPOM) Pekanbaru Drs H Indra Ginting Apt MM menegaskan untuk sanksinya belum bisa diterapkan hanya sekadar memberikan sosialisasi ke media beserta imbauan makanan-minuman mengandung zat berbahaya tersebut tidak layak dikonsumsi. Agar masyarakat lebih jeli untuk tidak membelinya.

Ditanya bagaimana membuktikan makanan-minuman mengandung zat pengawet berbahaya? Menurut Kepala BPOM ini diambil satu sampel jenis makanan yang mencurigakan untuk diuji di laboratorium. Dari hasil uji itu maka positif atau tidaknya diketahui hasilnya. Jika positif mengandung zat pengawet berbahaya maka masyarakat diimbau untuk tidak membeli jajanan tersebut.(mp/vila)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait