Mahasiswa Ditangkap Polisi Jual Sabu
Sumber Foto Istimewa
PEKANBARU, oketimes.com- Cahyo (25) warga Jalan Utama, Simpang Tiga, Pekanbaru, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi Riau ini diamankan dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp700 ribu.
Penangkapan dilakukan depan SPBU Jalan KH Nasution, Pekanbaru, Senin (30/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan masyarakat. Polisi langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan menangkap tersangka.
Cahyo diamankan saat akan melakukan transaksi narkoba. Polisi yang lebih dulu mendatangi lokasi langsung menangkap basah tersangka bersama barang bukti. Menurut pengakuannya, satu paket sabu itu berasal dari salah seorang rekannya. Rencananya barang itu akan dijual kepada seseorang pembeli. BM/DM
Komentar Via Facebook :