PT Riau Air Tak Kunjung Serahkan Hasil RUPS

PEKANBARU, oketimes.com- Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan batas waktu rapat umum pemegang saham (RUPS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Air, pada tanggal 30 Juni 2014 lalu. Namun hingga saat ini PT Riau Air belum juga menyerahkan laporan hasil RUPS. Sedangkan BUMD lainnya telah menyerahkan hasil RUPS.

Hal ini disampaikan Kepala biro ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, untuk kasus Riau Air, akan diserahkan ke Gubernur dan tergantung dari pimpinan apakah akan dilanjutkan atau ditutup. Karena laporan hasil RUPS belum juga diserahkan sampai saat ini.

"Tinggal RAL saja yang belum melaksanakan RUPS, BUMD yang lain sudah. Tapi kita tetap menunggu laporan keuangan dari manajamen RAL. Selanjutnya tergantung pimpinan mau diapakan RAL ini," katanya, Rabu (2/7) di kantornya.

Sedangkan BUMD yang telah melaporkan hasil RUPS, adalah PT Bank Riau Kepri (BRK), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) atau RIC, Jamkrida, Bumi Siak Pusako (BSP), Riau Petrolium, dan terakhir dan PT Sarana Penjaminan Riau (SPR), melaporkan hasil RUPS pada tanggal 30 Juni.

"Yang sudah melaksanakan RUPS tinggal menunggu hasil RUPS luar biasanya. Kita juga menegaskan secepatnya di selesaikan RUP LB, sambil dievaluasi," terang Syahrial.

Lebih jauh dikatakan Syarial, kedepannya Pemprov akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali, tidak seperti biasanya evaluasi dilaksanakan setelah RUPS. Evluasi pertiga bulan ini dilakukan, agar BUMD lebih serius dalam menjalankan kinerjanya.

"Kita kedepan lebih serius lagi mengevaluasi kinerja BUMD, setiap tiga bulan kita evaluasi," sebutnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :