2 Oknum PNS Disdukcapil Tangkapan Saber Pungli Positif Narkoba

Tiga tersangka yang diamankan Tim Saber Pungli Polresta saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (25/1/2017).

Pekanbaru, oketimes.com - Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disdukcapil Pekanbaru berinisial Ro (38) dan F (31) serta istrinya R (30), yang diamankan Tim Saber Pungli Kota Pekanbaru, positif mengkonsumsi narkoba.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Sutanto pada awak media ini, Kamis (26/1/2017). "Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap ketiganya, ternyata positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.

Kapolres menambahkan, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hasil tes unrine yang dilakukan terhadap ketiga orang itu.

Sebelumnya diberitakan, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pekanbaru menangkap basah dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) Disdukcapil Pekanbaru serta seorang wanita yang menjadi calo pembuatan KTP, Rabu (25/1/2017) siang.

Okum pegawai berinisial F (31) dan Ro (38) serta istri F berinisial R (30) serta tersebut ditangkap sekitar pukul 1.45 WIB, saat akan mengurus kartu identitas diri milik korbannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Tertangkapnya sang oknum merupakan hasil penyelidikan polisi, yang mendapat informasi mengenai adanya calo pengurusan pembuatan KTP dan KK.
 
Dalam aksinya, ketiga pelaku mempunya peran berbeda, tersangka F berperan sebagai penerima berkas, Ro berperan sebagai operator/input data dan R yang merupakan istri F berperan mencari para pemohon KTP dengan syarat membayar uang Rp2 juta untuk mempercepat proses.

Beberapa barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka diantaranya, 3 berkas pemohon KTP dan KK serta uang Rp362.000, 13 berkas pemohon KTP dan KK dan uang Rp2 juta serta 1 copyan print out aplikasi mutasi data atas nama Asfirman yang diproses tidak dengan prosedur dikarenakan data tidak lengkap. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait