Polisi Tangkap Suami Pembunuh Istri di Pekanbaru
Mahmudi (36) tersangka pembunuh istrinya sendiri saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Senin (26/12/2016).
Pekanbaru, oketimes.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap suami yang diduga telah membunuh istrinya sendiri lalu menguburnya di sekitaran rumahnya di Jalan Pasantran/Khadiran, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Sabtu (24/12/2016) lalu.
"Tersangka, Mahmudi (36), ditangkap di pelabuhan Bakuheni Lampung saat mencoba melarikan diri ke Jawa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Sutanto saa dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Ady Wibowo SIK, Rabu (28/12/2016).
Dijelaskannya, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto Sik. Pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu tak berkutik saat dibekuk pada Senin (26/12/2016) kemarin.
Selain tersangka, dalam kasus pembunuhan ini polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi korban.
"Polisi masih saat ini masih melakukan penyelidikan intensif terkait motif tersangka menghabisi istrinya," ujar Wakapolresta.
Sebelumnya, Fatlika alias Lika (25) tewas setelah dibunuh suaminya, Mahmudi. Korban lalu dimasukan ke dalam karung dan kemudian dikubur di sekitaran rumahnya.
Jasad korban ditemukan, berawal saat Margono warga sekitar yang juga tetangga korban yang sedang mencari rumput diseputaran rumah Mahmudi pergi ke rumah korban untuk meminta air minum.
Sesampai dirumah korban, Margono lalu memanggil-manggil dari luar rumah dan pemilik rumah keluar. Saksi lalu menyampaikan kedatangannya untuk minta air minum.
Pelaku lalu memberikannya, kemudian saksi bertanya kepada Mahmudi dimana istrinya Fatlika dan dijawab bahwa istrinya telah diantarkan ke Panam untuk kerja.
Usai minum Margono lalu kembali mencari rumput disekitaran rumah korban dan melihat Mahmudi keluar rumah dengan menggunakan sepeda motornya.
Sewaktu saksi sedang mencari rumput, ia melihat ada gundukan tanah yang di tutupi rumput. Karena penasaran, Margono kemudian menyisihkan rerumputan tersebut dan mencongkel tanah gundukan tersebut.
Pada Minggu (25/12/2016), Margono bersama temannya Novizal (52) kembali mendatangi rumah Mahmudi dan melihat jika gundukan yang dicongkelnya kemarin telah dirapikan dan ditambah dengan tanaman batang cabai.
Namun saat itu Mahmudi tidak berada dirumahnya dan rumah dalam keadaan terkunci dengan gembok. Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, keduanya lalu menjumpai Saipul yang tak lain keluarga dekat Mahmudi untuk menanyakan keberadaan istri korban dan dia menjawab tidak mengetahui keberadaan korban.
Atas kecurigaan tersebut, Margono bersama ketua RT, RW dan warga sekitar lalu bersama-sama melihat gudukan mencurigakan itu untuk menggalinya menggunakan cangkul
"Saksi bersama Ketua RT, RW dan warga terkejut melihat mayat wanita dalam karung yang terkubur tak lain adalah Falika yang merupakan istri Mahmudi," kata Bimo.
Warga sontak kaget dan meneruskan temuan itu ke Kepolisian Sektor Tenayan Raya, sedangkan Mahmudi telah menghilang diduga kabur. (dabot)
Komentar Via Facebook :