Kepergok Curi Sarang Burung Walet Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru,Jumat (23/12/2016).
Pekanbaru, oketimes.com - Kepolisian Sektor Payung Sekaki, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sarang burung walet, Jumat (23/12/2016) dini hari.
Tersangka diketahui bernama Ridwan Julianda (18) dan Vicki Rinanada (18). Kedua pelaku ditangkap setelah gagal melakukan aksinya disebuah bangunan di Jalan Sempurna, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benny Syah mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal saat penjaga bernama Tedy terbangun dari tidurnya saat mendengar suara kayu jatuh. Curiga dengan suara tersebut, Tedy lalu berkeliling untuk melakukan pengecekan.
Saat itu Tedy mendapati alat pengait yang masih tergantung disalah satu sarang burung walet. "Dia langsung melaporkan temuan tersebut ke pemilik dan dilanjutkan dengan melaporkannya ke Polsek Payung Sekaki," kata Benny Syah.
Petugas Polsek Payung Sekaki yang mendapat laporan korban, langsung bergerak cepat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Sewaktu petugas datang ke TKP, kedua pelaku masih berada di lantai tiga bangunan sarang burung walet," ujarnya.
Kedua pelaku berkut barang bukti 5 gram sarang burung walet, gancu, dodos dan senter langsung digelandang ke Mapolsek Payung Sekaki guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
"Kedua tersangka saat masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Payung Sekaki guna proses selanjutnya," tutup Beny. (dabot)
Komentar Via Facebook :