Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid
Kepolisian Sektor Bangkinang Barat, Resor Kampar, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi diparkiran Masjid Al- ttihad di Desa Kuok pada Kamis (22/12/2016) malam, sekitar puku; 20.15 WIB.
Bangkinang, oketimes.com - Kepolisian Sektor Bangkinang Barat, Resor Kampar, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi diparkiran Masjid Al- ttihad di Desa Kuok pada Kamis (22/12/2016) malam, sekitar puku; 20.15 WIB.
Tersangka berinsial RK (23), warga Desa Padang Alai, Kecamatan Lima Kota, Provinsi Sumatera Barat.
RK diketahui melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Amyardi (50) warga Dusun Bukit Koto Desa Kuok, saat dirinya tengah melakukan shalat Isya berjamaah di Masjid Al - Ittihad Kuok.
Korban baru menyadari sepeda motornya raib sewaktu hendak pulang kerumahnya. Korban tak lagi menemukan sepeda motornya di parkiran Mesjid. Atas kejadian tersebut korban mengalami mencapai Rp8 juta dan melaporkannya ke Polsek Bangkinang Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personil Polsek Bangkinang Barat langsung mengecek tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Beberapa saat kemudian didapat informasi bahwa ada seseorang yang dicurigai tengah membongkar onderdil sepeda motor.
Petugas bersama beberapa warga masyarakat langsung menemui pelaku dan menanyakan tentang surat-surat kendaraan yang tengah dibongkarnya itu, namun pelaku tidak dapat menunjukkannya.
RK langsung diamankan ke Mapolsek Bangkinang Barat berikut barang bukti guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
Disampaikannya, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Pengungkapan kasus ini berkat adanya sinergitas yang baik antara aparat Kepolisian dengan warga masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibmas," tukas Daren Masyar. (dabot)
Komentar Via Facebook :