LSM BaNi Segera Lapor Proyek Pengaman Tebing Domo ke Polda Riau
Plang proyek pengaman tebing Domo Kampar Kiri, Riau.
Pekanbaru, oketimes.com - Dugaan manipulasi proyek Pengaman Tebing Domo Kampar Kiri di Kabupaten Kampar masih terus bergulir. Sekjen LSM Bangun Negeri (BaNi) Riau, Ali Asyar SH berjanji akan menindaklanjuti temuan warga Kampar kiri tersebut ke Polda Riau.
"Sejak awal saya terus mengikuti perkembangan berita proyek senilai Rp Rp 1,7 milyar lebih itu. Dan ini sangat menarik perhatian saya terutama argumentasi Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya (Ciptada) Provinsi Riau yang membenarkan bahwa spesifikasi material proyek adalah batu gunung, bukan dicampur dengan batu kapur," ujarnya, Jumat (23/12/2016).
Dikatakan Ali, hal lain yang cukup menarik adalah pernyataan Kadis Ciptada Riau, Dwi Agus Sumarno yang mengatakan bahwa kedatangan tim PHO ke lapangan hanya sebatas opname atau menghitung volume prosentase pekerjaan.Hal itu dilakukan sesuai surat edaran Gubernur Riau bahwa opname paling lambat tanggal 16 Desember 2016. Sementara kontrak proyek yang dikerjakan CV Haqiqi Wirajaya tersebut berakhir pada 28 Desember 2016.
Ali mengatakan pernyataan Kadis Ciptada Riau terkait jadwal kontrak, itu hanya administrasi saja. Sedangkan pembayaran biasanya dilakukan sebelum tanggal 28 Desember 2016. Sementara hasil investigasi dan informasi terakhir yang ia peroleh di lapangan, proyek sepanjang 55 x 4 meter tersebut, baru mencapai 85 persen. Sedangkan Provisional Hand Over (PHO) yang ditandatangani pihak Dinas Ciptada Riau 100 persen.
"Saya memang belum tahu pasti berapa yang dibayarkan kepada kontraktor. Namun biasanya pembayaran dilakukan berdasarkan PHO. Dan jika itu dilakukan, maka jelaslah bahwa ada permainan antara Dinas Ciptada Riau selaku pemilik proyek dengan kontraktor selaku penyedia jasa. Dan itu masuk dalam kategori tindak pidana korupsi," terangnya.
Menyikapi hal itu, Ali berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melaporkan ke Polda Riau. "Saya akan tindaklanjuti temuan warga Kampar Kiri tersebut dengan melaporkannya ke Polda Riau. Terlebih karena informasi terakhir yang saya peroleh bahwa PHO yang ditandatangani Dinas Ciptada Riau 100 persen. Laporan ini nantinya mudah-mudahan bisa diusut siapa aktor yang bermain sebenarnya," tutup Ali Asyar.
Diberitakan sebelumnya, Doni Piliang (36 warga Kampar Kiri Kabupaten Kamparmengaku kecewa terhadap Dinas Ciptada Riau. Pasalnya, dugaan manipulasi material proyek pengaman tebing Domo sejauh ini belum di clearkan. Sementara PPK Juweni sebelumnya berjanji takkan membayarkan dana proyek sebelum masalah ini dituntaskan. (fin)

Komentar Via Facebook :