Bupati Hadiri Rapat Paripurna RPJMD Siak 2016-2021
Bupati Siak H Syamsuar saat menandatangani hasil Rapat Paripurna tentang penyampaian laporan Pansus DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2016-2021 yang dilaksanakan di Gendung Panglima Ghimbam DPRD Kabupaten Siak, Jumat (2/12/16).
Siak, oketimes.com - Bupati Siak H Syamsuar mengikuti Rapat Paripurna tentang penyampaian laporan Pansus DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak tahun 2016-2021 yang dilaksanakan di Gendung Panglima Ghimbam DPRD Kabupaten Siak, Jumat (2/12/16).
Penyampaian laporan khusus sebelumnya telah disampaikan bupati Siak, terhadap pengajuan ranperda yang telah melalui mekanisme dan tahapan.
Untuk itu, Panitia khusus (Pansus RPJM) yang akan melaporkan tentang rencana pembangunan jangka menengah serta penyampaian perubahan ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Selain itu, panitia kusus telah melakukan pengkajian beberapa ranperda kepada instasni yang terkait.
Dalam penyampaian Pansus RPJMD yang dibacakan Marudud Pakpahan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyebutkan hasil kinerja laporan khusus terhadap pengajuan pembangunan jangka menengah kab siak dalam sidang paripurna dengan mengawali hasil kerja tentang rencana pembangunan jangka menegah, dalam hal ini pansus berpendapat agar ini bisa di laksanakan.
Disampaikannya, Laporan pansus RPJMD merupakan dokumen penting dalam pembangunan dalam 5 tahun kedepan. Selaras dengan Undang Undang No 17 tentang pembangunan, sasaran, stategi yang sesuai dengan tolak ukur tentang sistem rencana pembangunan nasional. Sesuai dengan arah pembangunan serta dilaksanakan transparan yang akuntabel yang melibatkan masyarakat dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan rpjmd yang perlu dengan membuat kerangka rpjmd.
Dalam penjelasan tersebut, meliputi keamanan serta kesejahteraan maupun budaya pariwisata sesuai dengan kebutuhan yang mendasar bagi kebutuhan dengan menghasilkan kebijakan program yang diharapkan dapat memberikan masukan yang diikut sertakan keterlibatan masyarakat untuk menghasilkan pembangunan daerah kedepannya nanti serta memberikan kontribusi yang partisipatif yang juga diperhatikan renstra yang dicapai dalam kurun waktu 5 tahun sesuai dengan tugas dan fungsi di SKPD.
Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si dalam sambutannya mengatakan, atas perancangan peraturan daerah baru saja disetujui terhadap rencana pembangunan jangka menegah dan 3 perubahan tentang restribusi daerah yang telah diproses dan pembahasan oleh pansus yang tentunya telah ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Selain itu, jelas Bupati Syamsuar, RPJMD juga merupakan penjabaran dari visi kepala dan wakil kepala daerah dengan memperhatikan RPJMD Nasional dan rpjmd Provinsi Riau sesuai dengan visi dan misi.
Visi dan misi yang telah ditetapkan oleh bupati dan wabup terpilih tentunya telah dirumuskan sesuai dengan gambaran umum kondisi daerah ini. Saat ini visi jangka menengah merupaka tahap lanjutan dari rpjmd 2011 dengan maksud tentunya antara lain agar tersedianya dokumen publik yang menjadi rencana kerja perangkat daerah kurun waktu 5 tahun.
Untuk itu juga bisa memberikan pemanfaatan yang maksimal dalam pembangunan daerah dalam mengoptimalkan kiprah dan partisipasinya dalam membangun kabupaten siak. "Saya minta komitmen bersama untuk mengimplementasikan rpjmd tersebut sehingga bisa mewujudkan keberhasilan visi dan misi 2016 -2021," kata Bupati Syamsuar.
Terhadap ranperda restribusi, tentang pemerikasaan alat pemadam kebakaran dan pemakaian kekayaan daerah serta peraturan daerah tentang restribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Dia meminta kepada jajaran pemkab siak dan skpd tekinis terkait agar mempersiapkan guna melakukan sosialisasi agar dapat memaham ketentuan yang ada sebaik mungkin,terutama yang menyangkut standar pengguna jasa yang harus ditingkatkan dan siap melayani harus ditanamkan.
"Insyaallah apa bila dilakukan pelayanan prima,maka akan ada peningkatan bagi pendapatan daerah yang ada dikabupaten Siak. Tentunya juga saran yang telah disampaikan terhadap pelaksanaan pembangunan merupakan perhatian yang besar terhadap kemajuan pembangunan di kabupaten siak,terutama telah menyetujui perda yang telah diajukan," tandasnya. (hms/man)
Komentar Via Facebook :