Miliki 6 Paket Sabu, Polres Dumai Amankan Pengedara Motor
Tersangkaa MU (31) saat diamankan Polres Dumai, Kamis (1/12/2016).
Dumai, oketimes.com - Giat melakukan pengaturan lalu lintas yang dilakukan anggota Sat Lantas Polres Dumai di Jalan Pangeran Diponegoro, tepatnya di depan Pos Lalu Lintas 901, berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (1/12/2016) kemarin.
Informasi yang diperoleh dari Kepolisian, tersangka di ketahui bernama Mulyadi alias Mumuk (31), warga Jalan Hangtuah Gang Surya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kodya Dumai.
Petugas Sat Lantas Polres Dumai sedang melakukan pengaturan lalu lintas di TKP dan menemukan tersangka mengendarai motor tanpa menggunakan helm. Petugas lalu memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, namun tersangka tak dapat menunjukkannya.
Curiga melihat tersangka, petugas kemudian melakukan penggledahan terhadap baju dan celana yang dikenakannya. "Saat kita periksa, dalam kantong kiri sebalah dalam yang dipakai tersangka ditemukan 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisikan 6 paket kecil sabu," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Sabtu (3/12/2016).
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Nokia, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru hitam Nopol 4328 LL dan jaket yang dikenakan pelaku.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Dumai dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengejar jaringannya," tutup Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :