Polisi Ciduk Satu Dari 7 Pelaku Pemerkosa Dua Gadis Belia di Dumai
Tersangka Kamil (25) satu dari tujuh pelaku Pemerkosa dua ABG saat diamankan di Polres Dumai, Riau, Kamis (1/12/2016) dini hari.
Dumai, oketimes.com - Upaya polisi memburu para pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua gadis dibawah umur berinisial R (17) dan SN alias S (13), keduanya warga Kecamatan Bukit Kapor, Kodya Dumai, Riau kembali membuahkan hasil.
Petugas Satreskrim Polres Dumai berhasil menangkap Kamil (25), warga Jalan Sukarno Hatta, Gang Asalam, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kodya Dumai, Kamis (1/12/2016) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
"Yang bersangkutan ditangkap di Dusun Koto Parit Beringin Rt05 RW01, Jalan Pematang Duku, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bangkalis," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Sabtu (3/12/2016).
Kamil merupakan pelaku kelima yang ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban ke Polres Dumai pada Sabtu (12/11/2016) malam sekitar pukul 21.10 WIB dan Minggu (29/10/2016) serta Kamis (17/11/2016) malam, sekitar pukul 20.00 WIB lalu
Berdasarkan pengakuan korban, perkosaan tersebut dilakukan oleh 7 orang pria lebih dari satu kali dengan waktu dan tempat yang berbeda pula yakni di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di areal kebun sawit yang berlokasi di belakang Kantor DPRD Dumai kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur dan Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di rumah terlapor dan kebun sawit samping Terminal Barang, Keluran Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kodya Dumai.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian seperti yang dilaporkan korban. "Dihimbau kepada kedua pelaku lainnya diminta untuk segera menyerahkan diri," ujar Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :