Rumah Makan dan Usaha Kuliner Dominan Gunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Ilustrasi, Tabung Gas ukuran 3 Kg.

Pekanbaru, Oketimes.com - Penggunaan gas elpiji subsidi 3 Kg dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya di Kota Pekanbaru, banyak rumah makan dan usaha kuliner yang menggunakan elpiji subsidi untuk usaha, padahal peruntukan elpiji itu jelas untuk masyarakat miskin.

"Ini jelas bertentangan dengan aturan. Tujuan dari Pemerintah agar konversi minyak tanah ke gas diprioritaskan kepada masyarakat kurang mampu. Ini jelas ada penyelewengan," demikian disampaikan anggota Komisi II DRPD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST, Rabu (9/11/16) lalu.

Dikatakan Politisi Partai Hanura tersebut, harusnya elpiji 3 Kg hanya digunakan rumah tangga kurang mampu untuk kebutuhan memasak di dapur. Namun belakangan menjadi sarana usaha bagi pengusaha rumah makan dan kuliner lainnya, sehingga keberadaan elpiji tersebut langka.

"Kan sebenarnya agen tidak boleh menjual ke tingkat pengecer. Tapi kenyataannya masih banyak yang memberlakukan seperti itu (jual bebas,red), dari agen ke masyarakat bebas," jelas Zulfan.

Zulfan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengecek ulang agen-agen nakal yang bermain dalam penjualan gas elpiji 3 kg tersebut.

"Harusnya Disperindag respon sesegera mungkin, kalau ada agen bermain, cabut saja izinnya. Ini gas 3 kg diprioritaskan bagi yang tidak mampu. Kalau pendapatan lebih diatas UMK rata-rata, harusnya tidak diberlakukan," terangnya.

Selain itu, Disperindag diminta untuk melakukan pemerataan dan pemetaan dalam memberikan izin agen untuk pendistribusian gas elpiji 3 kg di setiap kecamatan. Supaya masyarakat tidak kewalahan dalam membeli.

"Dan kita minta aktifkan kembali kartu kendali. Data kembali penduduk yang tidak mampu berapa riil-nya. Karena masih banyak data yang tidak akurat. Mungkin pendataan bisa meminta bantuan RW, lurah dan pihak kecamatan. Agen harus jual kepada yang punya kartu kendali, yang tidak punya jangan diberikan," tutupnya. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait