Proyek Peningkatan Jalan Bandar Seikijang Mirip `Siluman`

Kondisi proyek peningkatan jalan di Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pelalawan, Oketimes.com - Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, sehingga masyarakat bingung proyek tersebut siapa penyelenggaranya alias siluman. 

Namun aturan tersebut berbeda dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pelalawan, proyek peningkatan jalan di Kecamatan Seikijang yang dikerjakan PT Semangat Hasrat Jaya, tanpa plang nama.

"Sejak pengerjaan jalan HM Thayib Kelurahan Seikijang ini sudah empat warga yang mengalami kecelakaan. Ini terjadi karena banyaknya lobang dan gelombang pada permukaan jalan tengah dikerjakan. Hal ini kian diperparah dengan ketiadaan rambu-rambu dan papan nama proyek,” ujar Edi, warga Kecamatan Seikijang kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (4/11/16).

Ia mengaku tak tahu persis kapan pengerjaan jalan dimulai. Yang jelas ucap Edi, proyek ini kabarnya berasal dari APBD Pelalawan tahun 2016.

Hal senada juga diungkapkan Camat Bandar Seikijang, Dody Syahputra saat dihubungi via selularnya. Dody mengatakan, jalan yang dibangun di wilayahnya itu merupakan proyek Dinas PU Kabupaten Pelalawan.

"Sebelum dikerjakan orang Dinas PU memang ada koordinasi ke saya. Ada tiga titik yang akan mereka kerjakan. Panjangnya 1.500 meter. Namun soal berapa nilai kontrak dan perusahaan yang mengerjakan, saya ndak tahu. Silahkan tanya ke mereka," ucap Dody.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran wartawan melalui LPSE Kabupaten Pelalawan tahun 2016, proyek dibawah naungan Satker PU Pelalawan itu dikerjakan oleh PT Semangat Hasrat Jaya.

Proyek senilai Rp 4 miliar itu bernama peningkatan jalan dalam kota Kecamatan Bandar Seikijang (Aspal) - Jalan. Kas Desa - Jalan SMPN 3 - Jalan Lingkar Astak. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait