Pemprov Ajukan SK Wabup Rohil ke Kemendagri
Erianda (kedua dari kiri) bersama Bupati Rohil, Suyatno dan Karmila Sari, S.Kom, MM,
PEKANBARU, OKETIMES.com- Pemerintah Provinsi Riau melalui biro tata pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau mengaku telah menerima pengajuan Surat Keputusan (SK) Wakil Bupati Rokan hilir dan telah mengirim pengajuan tersebut ke Kementrian dalam negeri (Kemendagri).
Kepastian proses SK Wabup Rohil tersebut disampaikan langsung oleh Kepala biro Tapem, Andri Sukarmin menjawab pertanyaan riaueditor.com. Dikatakannya, pihaknya telah mengajukan SK Wabup Rohil tersebut ke Kemendagri untuk diproses selanjutnya.
"SK Wabup Rohil sudah kita terima beberapa waktu lalu dan malah sudah kita ajukan ke Kemendagri untuk proses selanjutnya," katanya saat ditemui disela-sela silaturrahmi Gubri dengan LAM Riau, kemarin.
Andri tidak dapat memastikan berapa lama berkas pengajuan SK Wabup Rohil tersebut di Kemendagri. Yang jelas, sebutnya, pihaknya menunggu proses yang dilakukan oleh Kemendagri itu. "Mereka yang memproses, kita tunggu saja," ungkapnya.
Setelah itu, sambungnya, jika SK sudah keluar maka pihaknya akan menyerahkan ke DPRD Kabupaten Rohil untuk menetapkan Jadwal pelantikan Wakil bupati Rohil itu. "Yang melantik langsung Gubernur Riau," tukasnya.
Seperti diketahui, Erianda, SE terpilih menjadi Wakil Bupati Rokan Hilir periode 2011-2016 dengan perolehan 30 suara dalam pemilihan oleh DPRD setempat, mengalahkan Karmila Sari, S.Kom, MM, yang hanya meraih 4 suara.
Terpilihnya Erianda, dalam proses pemilihan dalam rangkaian sidang paripurna DPRD Rohil, Selasa (3/6/14), mulai pukul 21.44 WIB, berakhir pukul 23.52 WIB, dihadiri 34 dari 40 anggota DPRD, dipimpin Wakil Ketua Muhammad Ridwan, S.Ip, disaksikan Bupati Suyatno. (dea)
Komentar Via Facebook :