Pesta Sabu, Polisi Gerebek Rumah Warga Tembilahan
Barang bukti pesta sabu.
Tembilahan, Oketimes.com - Su alias Agung, 43 tahun, ditangkap di rumahnya, Rabu (2/11/2016) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka ditangkap saat akan menggelar pesta sabu-sabu di rumahnya di Jalan H Arsad Ahmad, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragi Hilir, Riau.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya berisikan 1 paket sedang sabu seberat 1,73 gram, 1 kotak rokok Sampoerna berisikan 2 kaca pembakar, 1 pipet dan 1 cotton bad, 1 buah tutup bool warna biru terdapat 2 lobang diatasnya serta 1 unit handphone Samsung.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, polisi menggerebek setelah menerima informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah tersangka sering mengadaka pesta narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi lalu melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.
"Saat ini petugas Satresnarkoba Polres Rohul masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut," tukas Guntur, Kamis (03/11/2016).
Komentar Via Facebook :