Polisi Jaring 37 Anak Punk, 2 Wanita

Sabtu (8/10/2016), sekira pukul 09.00 Wib bertempat di halaman Mapolres Pelalawan telah dilaksanakan apel Stand By Regu V Tim Karhutla Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawar, SH, Kasat Binmas AKP Andriyanto, SIK, Kasat Pol Air Polres Pelalawan IPTU YP Aritonang, KBO Sat Intelkam IPTU Sohermansyah dan Kanit Laka IPDA Edi Harianti serta diikuti oleh 28 Personil Polres Pelalawan.

Pelalawan, Oketimes.com - Sabtu (8/10/2016), sekira pukul 09.00 Wib bertempat di halaman Mapolres Pelalawan telah dilaksanakan apel Stand By Regu V Tim Karhutla Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edi Munawar, SH, Kasat Binmas AKP Andriyanto, SIK, Kasat Pol Air Polres Pelalawan IPTU YP Aritonang, KBO Sat Intelkam IPTU Sohermansyah dan Kanit Laka IPDA Edi Harianti serta diikuti oleh 28 Personil Polres Pelalawan.

Usai apel, sekira pukul 09.30 wib Stand By Regu V Karhutla melakukan Penertiban terhadap anak-anak Punk yang berada di seputaran Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, khususnya di Lampu Merah Simpang Langgam Pangkalan Kerinci. Pada kegiatan tersebut Stand By Regu V Karlahut berhasil mengamankan 37 (Tiga Puluh Tujuh) orang anak anak Punk

Adapun identitas anak Punk yakni Raja Batara Lubis (21) tidak bekerja  alamat Medan, Kendi Grimaldi (19) mahasiswa alamat Medan, Agus Sanjaya (19) tidak bekerja, Jambi, M Riyan Pritama (23) tidak bekerja, alamat Belawan Medan, Andrea Samuel (19) tidak bekerja, alamat Jambi, Arif Valdo (17) tidak bekerja, alamat Jambi, FEBRIAN (19) tidak bekerja, alamat Jambi, Didi (18) tidak bekerja, alamat Jambi.

Ricardo Manulang (18) tidak bekerja, alamat Jambi, Sukuri (19) tidak bekerja, alamat Muara Bunga Jambi, Yudi Sulistiyo 28) tidak bekerja, alamat Dumai, Adi 21) tidak bekerja, alamat Belawan Medan, M Sahrul (15) tidak bekerja, alamat Malang Jawa Timur. Tio Cahyadi (16) tidak bekerja, alamat Muara Jambi, Wahyu Lubinza (17) tidak bekerja, alamat Lampung Tengah, Ogeh (23) tidak bekerja, alamat Medan.

Agung Darmawan (18) tidak bekerja, alamat Jambi, Robi (21) tidak bekerja, alamat Jambi, M Nur Bhakti (20) tidak bekerja, alamat Jambi, M Dimas Saputra (16) tidak bekerja, alamat Medan, Ongki Aditya Pratama (16) tidak bekerja, alamat Jambi, Beni (21) tidak bekerja, alamat Jambi, Fiki (17) tidak bekerja, alamat Jambi, Antonio (17)  tidak bekerja, alamat Jambi, Yomi (20)  tidak bekerja, alamat  Jambi.

Putra (19) tidak bekerja, alamat Jambi, Doni (24) tidak bekerja, alamat Jambi, Dedek (21) tidak bekerja, alamat Jambi, M Zuhdi (23) tidak bekerja, alamat Pelembang, Tom (28) tidak bekerja, alamat Jambi, Rudi (23) tidak bekerja, alamat Jambi, Renaldo (14) tidak bekerja, alamat Jambi, Renaldhi (19) tidak bekerja, alamat Jambi, Ari Septiadi (20) tidak bekerja, alamat Jambi, Dedek (19) tidak bekerja, alamat Jambi,

Septia Amelia, (16) perempuan, tidak bekerja, alamat Jambi dan terakhir Tari Apriwani (21) perempuan, tidak bekerja, alamat Jambi.

Selanjutnya ke 37 orang anak anak Punk tersebut di bawa ke Mapolres Pelalawan untuk di lakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan yang berisi bahwa ke 37 orang anak Punk tersebut tidak akan meresahkan warga/ masyarakat pengguna jalan di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Dari keterangan anak punk tersebut bahwasanya mereka ingin menuju ke Rawang Kao Lubuk Dalam Kab. Siak untuk menyaksikan Konser Band Rock. Kemudian sekira pukul 11.30 wib ke 37 orang anak Punk tersebut diantar menuju Simpang Perak. (zoel)






Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait