Polres Inhil Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Riau, berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian sarang burung walet, Minggu (11/9/2016) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Riau, berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian sarang burung walet, Minggu (11/9/2016) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM menjeaskan, keempat tersangka di tangkap di Parit 11, Jalan Telaga Biru, usai melakukan pencurian di ruko milik korban Engli yang berada di Pari II, Jalan Provinso, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

Empat tersangka yang diamankan itu adalah, HS alias Gope (38) warga Jalan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, MS alias Regar (36) warga Jalan Damai Gang Aman, Kecamatan Rumbai Pesisir, GMTFN (35) warga Kampung Baru, Kecamatan Tenayan Raya dan BP alias Bayu (34) warga Jalan Sumber Sari, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti, 1 kantong kresek besar yang berisikan sarang burung walet, 1 buah tabung oksigen lengkap dengan selang dan pealatan las, 1 buang tabung gas ukurang 3 kg, 2 mancis, 2 utas tali tambang, 1 kunci Inggris, 1 kunci roda, 1 kunci T, 2 pahat, 1 kikir, 1 tang basi, 2 gembok ruko yang dirusak pelaku, 3 handphone dan mobil Nissan Evalia warna abu-abu metalik Nopol BM 1502 NA.

Guntur mengatakan, keempat pelaku ini merukan spesialis pencurian sarang burung walet, karena dalam melakukan aksinya pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu ruko menggunakan mesin las.

Sebelum beraksi di ruko milik Engli, keempat pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian yang sama di ruko milik Alamsyah di Parit 6 Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

"Saat ini keempat pelaku sedang diperiksa secara intensif di Mapolres Indragiri Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait