Seorang Pelajar Mencuri Mobil Dump Truck
Seorang Pelajar diamankan Polisi.dm
PEKANBARU, oketimes.com- Seorang pelajar bernama Muhamad Irvan (17), warga Jalan Budidaya Perumahan Yasko, Kecamatan Tampan, tersangka pencurian kendaraan roda enam jenis Dump Truck diciduk petugas Satreskrim Polsek Bukit Raya.
Irvan tak berkutik sewaktu diringkus petugas di Jalan Makmur No 40 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kamis (05/6) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Bersamanya, diamankan 1 unit Dump Truck merk Mitsubhisi Colt Diesel Nopol BM 8633 HI
"Tersangka diamankan saat sedang menyembunyikan mobilnya mobil Dump Truck curiannya," ujar Kompol Dalizon, pada Riaueditor, Jumat (06/6) siang.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak paksa kunci pintu dan kunci kontak mobil menggunakan kunci T, lalu sebelum kemudian kabur membawa kendaraan curiannya.
"Barang bukti yang kita amankan adalah sebuah mobil Dump Truck Mitsubhisi Colt Diesel Nopol BM 8633 HI dan 1 unit kunci T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci pintu dan kunci kontak mobil yang dicuri di Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tampan milik korban Joni (30)," ungkap Dalizon.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya, guna mempertanggung jawabkan perbutannya. "Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," tutup Kompol Dalizon.(dm)
Komentar Via Facebook :