Selain Kaplingi Lahan, Kades Air Putih Doyan Gelapkan Uang KUD
Lokasi lahan di desa Air Putih samping Pasar SP 6 Lubuk Batu Jaya.
Rengat, Oketimes.com - Selain diduga menjual Kaplingan tanah desa senilai Rp750 juta, Kepala Desa (Kades) Air Putih, Turziwan juga disinyalir menggelapkan dana Koperasi Unit Desa (KUD) Usaha Tani Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebesar Rp 400 Juta lebih.
Hal ini dilakukan Turziwan pada saat dirinya menjabat sebagai Bendahara KUD Usaha Tani Desa Air Putih pada tahun 2012 yang lalu.
Terungkapnya hal dugaan korupsi kas KUD Usaha Tani yang saat itu dipimpin oleh Sutoyo menggantikan Ndin Zainudin Syam pada tahun 2013 lalu.
Ketua KUD Usaha Tani Sutoyo saat ditemui di kediamannya, Minggu (27/3/16), membenarkan adanya temuan dalam kas KUD Usaha Tani yang diduga digelapkan tanpa dilakukan secara prosedural oleh Turziwan sewaktu menjabat selaku Bendahara KUD Usaha Tani.
"Dana tersebut digunakan dengan cara mengambilnya dari kas sebesar Rp300 juta lebih dengan cara simpan pinjam, dan Rp100 juta lebih melalui kas bon," ungkapnya.
Terkait hal itu lanjut Sutoyo, pihaknya pernah meyurati Kades tersebut untuk dipanggil guna mempertanggung jawabkan dana tersebut. Menurutnya, Turziwan akan menyanggupi untuk mengembalikan dengan cara mencicil, namun setelah tiga tahun terakhir ini, belum ada sepeser pun dana yang digelapkan tersebut dikembalikan ke Kas KUD.
"Kita berharap ada itikat baik dari yang Turziwan untuk mengembalikan uang Kas KUD yang digelapkan, karena bagaimanapun itu adalah uang masyarakat Desa Air Putih," ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Air Putih Turziwan yang juga mantan Bendahara KUD Usaha Tani Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya, saat ditemui di kediamannya di SP 6 dirinya tidak bersedia membuka pintu rumahnya, kendati dirinya berada di dalam rumah. (ali)
Komentar Via Facebook :