Edarkan Ganja, Polsek Limapuluh Tangkap Pria Pengangguran

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh, Pekanbaru, menangkap seorang pengangguran pengedar narkoba jenis di Jalan Pinang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (24/3/2016) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh, Pekanbaru, menangkap seorang pengangguran pengedar narkoba jenis di Jalan Pinang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (24/3/2016) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari tangan Erizon Yusri (37) warga Jalan Suka Karya, Perum Graha Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar itu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik seberat 1 ons ganja kering, 1 kotak kecil berisikan ganja, 1 kotak rokok Sampoerna, 2 unit handphone merk Nokia dan Samsung, 16 lembar plastik bening, uang tunai Rp337 ribu, 1 dompet dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam Nopol BM 4701 TH.

Kapolsek Limapuluh Kompol Dedy Herman Sik saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/16) melalui Kanit Reskrim Ipda Koko mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat.

Mendapat Info tersebut, petugas bergerak cepat dengan mengikuti korban dari wilayah hukum Polsek Limapuluh menuju ke sebuah rumah kosong di Jalan Pinang Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Saat ditangkap, pelaku tak bisa mengelak, karena ketika di geledah di tubuhnya, ditemukan 1 plastik seberat 1 ons ganja kering, 1 kotak kecil berisikan ganja, 1 kotak rokok Sampoerna, 2 unit handphone merk Nokia dan Samsung, 16 lembar plastik bening, uang tunai Rp337 ribu, 1 dompet," terang Koko pada awak media Jumat siang.

Tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Limapuluh guna penyedikan dan pengembangan selanjutnya untuk memburu pemasoknya.

"Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut," tukas Koko. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait