Maret, Pilkades serentak di Bengkalis Masih Tertunda

Ilustrasi

Bengkalis, Oketimes.com - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bengkalis masih tertunda yang sedianya direncana serentak, namun hingga penghujung Maret belum terlaksana.

Terkendalanya Pilkades serentak yang akan digelar di 94 Desa se Kabupaten Bengkalis ini sebab belum tuntasnya Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Ismail kepada awak media, Rabu (23/03) mengatakan, saat ini masih dalam proses penyelesaian Perbup tentang Pilkades Serentak. Jika selesai, akan diikuti penetapan jadwal pelaksanaan Pilkades,
"Secepatnya akan dilaksanakan tahun ini, semakin cepat semakin baik," terangnya.

Informasi yang dihimpun awak media, dari 155 desa yang ada di Kabupaten Bengkalis, sebagian besar masih dipimpin oleh pejabat sementara (Pj) Kepala Desa, bahkan beberapa orang diantaranya ada yang jabatannya Pj Kades telah diperpanjang sampai dua kali. (der/eb)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait