Polres Dumai Amankan Suami-istri Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Rabu (23/3/2016) malam kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB, meringkus sepasang suami istri bandar sabu jaringan internasional di rumahnya di Jalan Parit Tugu, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Dumai, Oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Rabu (23/3/2016) malam kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB, meringkus sepasang suami istri bandar sabu jaringan internasional di rumahnya di Jalan Parit Tugu, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Tersangka diketahui bernama Kaharuddun alias Asong (34) warga Jalan Muslim, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 2 paket sedang sabu, 1 tas warna coklat merk Levis, 2 unit handphone merk Samsung N-4 dan Samsung type 3.10 dan uang tunai Rp 3,9 juta.

"Tersangka merupakan Target Operasi Ops Bersinar Siak 2016 yang sering memasukkan sabu-sabu dari Malaysia ke Dumai, melalui Pulau Rupat dengan menggunakan speed boat dalam jumlah berfariasi diatas setengah kilogram," terang Guntur pada awak media, Kamis (24/3/2016).

Kepada petugas lanjut Guntur, tersangka mengakui jika barang haran tersebut merupakan sisa atau disisihkan dari sabu yang berasal dari Malaysia pada tanggal 18 Maret 2016 lalu dengan banyak setengah kilogram.

"Oleh tersangka, sabu-sabu tersebut dijual melalui perantara Mukhtar di Pekanbaru kepada saudara Udin yang transaksinya di lakukan disepuataran Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, dengan nilai mencapai Rp250 juta," ungkap Guntur.

Ditambahkan Guntur, hasil interogasi, barang haram tersebut dikirim dari Malaysia oleh seorang pria keturunan India berinisial Rb. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengunkap jaringan besar tersangka lainnya," bebernya.

Terpisah, dijam dan lokasi berbeda sekitar pukul 19.30 WIB, Satresnarkoba Polres Dumai juga mengamankan seorang ibu rumah tangga muda berinisial NY (19) warga Jalan Tunas Karya, Kelurahan Bukit Datuk, Kotamadya Dumai, Pekanbaru, Provinsi Riau. NY merupakan istri muda dari tersangka Asong.

Dalam penangkapan itu petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 paket sedang sabu dengan berat 1,51 gram, hanphone dan nakas tempat tidur.

Penangkapan terhadap IRT ini, merupakan hasil pengembangan dari Asong di Jalan Parit Tugu, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. "NY diringkus dari hasil pengembangan tersangka Asong yang merupakan suami korban," kata Guntur.

Kepada petugas, tersangka mengakui jika barang bukti sabu yang diamankan dirumahnya, merupakan kepunyaan suaminya Asong. "Saat ini kedua pasutri itu telah diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Guntur. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait