Plt Sekda Rohil Buka Bimtek Pengelolaan Barang dan Keuangan Daerah
Pembukaan Bimtek dilaksanakan di gedung serbaguna, Jalan Utama Bagansiapiapi, Rabu (04/11). Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
Bagansiapiapi, Oketimes.com - Pelaksana tugas (Plt) Setdakab Rokan Hilir (Rohil) Drs H Surya Arfan secara resmi membuka Bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan standart akuntansi pemerintah (SAP) dan peraturan daerah dilingkungan Pemkab Rohil serta Bimtek penatausahaan barang milik daerah menggunakan (Simda) barang milik daerah dilingkungan Pemkab Rohil.
Pembukaan Bimtek dilaksanakan di gedung serbaguna, Jalan Utama Bagansiapiapi, Rabu (04/11). Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
Dalam sambutan Surya Arfan mengarahkan, semoga adanya Bimtek yang dilakukan kali ini seluruh peserta dapat memahami dan sesegera mungkin melaksanakan apa yang sudah menjadi arahan dalam Bimtek tersebut.
Plt Setdakab Rohil Drs H Surya Arfan juga membacakan surat tertulis Bupati Rohil H Suyatno yang menytakan Seluruh pejabat pengelola keuangan daerah dan pengelola barang milik daerah dilingkungan Pemkab Rohil, agar tetap meningkatkan profesionalisme, terlebih, Pemkab Rohil memasang target mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
" Ini wajib menjadi target dan harus dibarengi dengan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran SKPD dilingkungan Pemkab Rohil," ucap Surya membacakan kata sambutan Bupati Rohil.
Masih sambungnya, jika dilapangan menemukan kendala, diminta jangan menutup diri akan kekurangan dan harus berani berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau jajaran terkait lainnya. " Jangan dibawa diam dan jangan enggan, lakukan komunikasi untuk konsultasi kepihak yang bersangkutan dalam hal tersebut," paparnya.
Disadari, pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan keuangan daerah selama ini belum sesuai dengan harapan, berbagai permasalahan dalam pengelolaan aset daerah mulai dari inventarisasi aset yang belum jelas, lengkap dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga hal ini merupakan salah satu kendala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah dalam menyusun Buku Induk Inventarisasi sebagai pencatatan dan pelaporan aset daerah.
Aspek legal dan jelas disebut menjadi sangat penting atas status harga tanah dan bangunan guna penilaian aset pada aktiva tetap secara neraca daerah, penilain yang tepat atas aset daerah akan menggambarkan kekayaan pemerintah daerah yang sesungguhnya dan mencerminkan kemampuan daerah secara utuh.
" Berbagai permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah disebabkan karena belum mampu memahami dan menguasai perencanaan, penganggaran, penilaian, penghapusan, pemindah tanganan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, pembinaan dan pengawasan aset daerah secara komprehensif. Jelas itu semua dapat mempengaruhi kinerja pemerintah daerah serta opini laporan keuangan pemerintah daerah," tukasnya.
Ditempat sama, Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Bagian Perlengkapan Setdakab Rohil, Cici Mawardi, Msi menjelaskan, tujuan kegiatan itu dilakukan guna meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan barang milik daerah menjadi lebih baik lagi.
" Menyamakan persepsi, peningkatan wawasan, profesionalisme, sebagai acuan untuk dapat menyajikan laporan barang inventaris dan terlaksanakanya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dilingkungan Pemkab Rohil," ujarnya.
Ditambahkan Cici, untuk Peserta Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah Sesuai Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) dan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah berjumlah 200 orang dan untuk Bimbingan Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah berjumlah 153 orang.
" Bimtek ini akan kita laksanakan selama tiga minggu, dalam jangka waktu dua bulan," tutupnya. (ram/adv/pemkab)
Komentar Via Facebook :