Pengancaman Terhadap Gubernur Riau, Kekesalan Hariakasi
PEKANBARU,oketimes.com- Hariakasi alias Arya (33) sudah diamankan aparat Polresta Pekanbaru sejak, Kamis (1/5) kemarin. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman terhadap, Gubernur Riau Annas Maamun.
Selain membidangi organisasi masyarakat, Hariakasi juga tercatat sebagai tenaga kontrak, Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) program Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri Hulu.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH adapun yang melatarbelakangi persoalan ini adalah bentuk kekecewaan tersangka terhadap program UED-SP Pemprov Riau di Kabupaten Inhu, dimana selama empat bulan gajinya tidak kunjung dibayarkan. Sehingga tidak adanya solusi dari instansi terkait membuat pria ini gelap mata.
"Saya kesal gaji saya tak dibayar, inilah bukti bobroknya birokrasi yang ada di pemerintahan kita. Seharusnya, para pemimpin negeri ini harus menyikapi serius karena ini menyangkut kehidupan kami," aku tersangka.(dm)
Komentar Via Facebook :