Rumah Pelaku Pencurian digerebek Polisi

PEKANBARU, oketimes.com- Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di Jalan Kartama, Marpoyan Damai, Kamis (1/5) kemarin. Dalam aksi itu, polisi membekuk, Sr (25) penghuni rumah yang kala itu sedang istirahan. Belakangan diketahui bahwa penangkapan yang dilakukan polisi berkaitan dengan aksi pencurian yang dilakukan pelaku.

' Kita tangkap pelaku dirumahnya sedang istirahat,'kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon kepada wartawan, Jumat (2/5) siang.

Menurutnya, buntut penangkapan yang dilakukan dirumah Sr ini, setelah polisi menerima laporan korban, Aifa Refi warga Jalan Segar, Bukit Raya 4 April 2014 lalu. Korban mengaku telah kehilangan sejumlah harta benda pada saat dirinya bepergian keluar kota. Polisi langsung melakukan penyelidikan.

Kecurigaan kemudian mengarah kepada pelaku, Sr. Setelah mendapatkan bukti yang kuat, polisi menggerebek rumah pelaku. Saat diamankan, pelaku memilih pasrah saat dibawa aparat. BM/DM


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait