Kejari Rengat Sebut Kinerjanya Masuk Nominasi Sidahkarya
Kepala Kejari Rengat Teuku Rahman.
Rengat, Oketimes.com - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat adalah salah satu bagian Kejari yang masuk dalam nominasi penerima Penghargaan Sidahkarya. Penghargaan Sidahkarya diberikan kepada kejaksaan yang berprestasi dan ini merupakan tahun ke 3 yang diberikan kepada Kejaksaan dari Kejagung RI.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejari Rengat Teuku Rahman dalam Konfrensi Pers yang digelar di ruang kerjanya, Jumat (16/10). Ia menyebutkan ada 7 kategori yang dinilai Tim Kejagung terhadap Kejaksaan dalam memberikan Penghargaan Sidahkarya tersebut.
Ketujuh katogori tersebut kata Kejari Rengat ini, meliputi berhasil melaksanakan administrasi tekhnis masing-masing bidang, Pelayanan publik, Reformasi Birokrasi, Kebersihan, Kekompakam para pegawai dengan penjabat struktural, Peran Kejaksaan dengan masyarakat, dan penyerapan anggaran. " Penghargaan diberikan untuk memicu seluruh pegawai dan kepala kejaksaan agar lebih baik lagi," katanya.
Selain itu Kejari Rengat juga dinilai, sudah mampu menyelesaikan 3 (tiga) Kasus Korupsi, dan ini sudah melebihi Dipa yang dibebankan kepada Kejari Rengat.
" Saat ini Kejari Rengat sedang melakukan kasus penyelidilkan terhadap 2 (dua) Kasus Korupsi yang terjadi di Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Setda Inhu. Kasus itu adalah sola Dana Hibah KNPI Tahun 2014 dan Pengadaan Sapi Korban Tahun 2013," pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :