Megawati tak Kunjung Jadi Pegawai, Oknum PNS Inhu Dipolisikan

Ilustrasi

Indragiri Hulu, Oketimes.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Indragiri Hulu, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan yang dilakukannya terhadap seorang pegawai honorer. PNS berinisial MR itu menawarkan korbannya melalui jalur khusus, dengan syarat diwajibkan membayar uang Rp 150 juta.

Namun setelah uang Rp 130 juta disetorkan secara bertahap kepada kepada sang oknum, PNS berinisial MR itu tak pernah memenuhi tanggung jawabnya, bahkan korban Megawati (37) hingga kini tak pernah diangkat menjadi PNS.

Korban pun telah menjumpai MR berkali-kali untuk menanyakan perihal pengangkatannya menjadi PNS, namun MR selalu berkelit dengan sejumlah alasan. Merasa dirugikan, Rabu (14/10) siang, Megawati akhirnya melaporkan MR ke Mapolres Inhu untuk proses hukum selanjutnya.

Informasi yang dihimpun di Mapolda Riau, kasus penipuan ini bermula sekitar bulan Oktober 2014 silam. Ketika itu Megawati dihubungi oleh MR yang diduga menjadi calo PNS. Saat itu menawarkannya lulus menjadi PNS melalui jalur khusus, dengan syarat Megawati mau menyetorkan uang masuk sebesar Rp150 juta. Lantaran praktis dan keduanya sudah saling kenal, Megawati dapat dengan mudah percaya.

Megawati lalu mendatangi rumah MR di Rengat untuk membicarakan niatnya. Kesepakatan pun terjadi dan MR meminta korban membayar uang muka. Lantaran tidak membawa uang, sepulang dari rumah MR, korban langsung mengirim uang tahap pertama sebesar Rp10 juta ke rekening bank oknum PNS ini.

Selanjutnya, MR kembali menghubungi korban dan menyuruh untuk kembali mengirimkan uang tahap kedua sejumlah Rp 50 juta. Setelah uang dikirim, MR lalu memberikan copyan SK PNS kepada korban, dengan dalih Megawati, harus membayarkan sisa uang dari jumlah yang telah disepakati.

Lalu, sekitar bukan Januari 2015, MR kembali menghubungi Megawati dan minta untuk segera membayar uang sisa yang belum dilunasinya. Merasa yakin dengan pelaku, apalagi telah diiberikan copy SK pengangkatan PNSnya, Megawati pun kemudian mengirimkan uang sejumlah Rp 70 juta, dan sisanya akan dibayarkan ke MR sudah memberikan SK aslinya.

" Tapi sampai laporan ini dibuat, SK asli Megawati tidak pernah keluar. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 130 juta dan melaporkannya ke Polres Inhu atas dugaan penipuan. Kita juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus ini," sebut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Kamis (15/10) siang pada Riaueditor melaluintelepon selulernya.(XXX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :