Syarifuddin Ridwan Tetap Optimis Menang di Pilkada Rohil 2015

Calon Bupati No urut 3 Syafruddin bersama salah seorang masyarakat pinggir Kab Rohil saat melakukan kampanye Dialogis belum lama ini.

Bagansiapiapi, Oketimes.com - Pasangan nomor urut 3 dengan jargon Syafari-Ridwan, yakin memenangkan pertarungan Pilkada 9 Desember 2015 mendatang di Kabupaten Rokan Hilir. Keyakinan tersebut didasari oleh keinginan masyarakat yang merindukan Perubahan Rohil yang lebih baik.

Peryataan ini langsung diutarakan calon Bupati H Syafrudin yang didampingi sejumlah tim suksesnya pada oketimes.com saat dimintai komenntarnya terkait pernyataan sikapnya ikut maju dalam Pilkada Serentak 2015 di Rokan Hilir di salah satu rumah makan di Bagansiapiapi Rohil, Senin (12/10) pagi.

Menurut calon Bupati yang diusung oleh Partai Gerindra dan Demokrat ini, pihaknya baik secara perseorangan maupun bersama Tim mengaku tengah bertatap muka dan sekaligus melakukan kampanye dialogis sebanyak 53 kali pertemuan di berbagai kalangan daerah pinggir dan pedalaman Rohil.

Secara bersamaan itu pula, pihaknya tengah merasakan apa yang diinginkan masyarakat Rokan Hilir kebanyakan dan yang paling urgent itu adalah mengenai infratrukstur jalan dan jembatan.

" Oleh karena itu kita (pasangan no urut 3, red) menghimbau masyarakat Rohil lebih bijaksana dalam memilih calon pemimpin 5 tahun mendatang. Janganlah sekalian masyarakat memilih calon pemimpin yang hanya menebar angan-angan dan janji janji saja," ucapnya.

Dikatkan Syarifuddin, besarnya APBD mestilah diimbangi dengan kesejahteraan masyarakat hingga kepelosok daerah maupun pedalaman Rohil ini. Sebab tugas pemerintah itu adalah memberikan pekerjaan kepada masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan.

Disinggung soal adanya aturan KPU tentang pasangan Calon Bupati wakil Bupati yang berstatus PNS maupun Legislatif yang belum menyerahkan SK pemberhentian kepada KPUD setempat. Syarifuddin mengaku pihaknya akan tetap mematuhi aturan tersebut sebagaimana mestinya.

Akan tetapi ia kembali meluruskan, bahwa ketentuan tersebut akan segera dilakukannya, mengingat batas waktu penyerahan SK pemberhentian tersebut belum berakhir hingga batas waktu sesuai yang ditetapkan KPUD Rohil yakni, hingga tanggal 24 Oktober 2015 dalam waktu dekat ini.

" Kita sudah siap soal itu, saat ini sedang kita persiapkan sebelum tanggal yang sudah ditetapkan KPU. Sekali lagi saya tetap optimis menang, berkat dukungan masyarakat yang merindukan perubahan yang lebih baik di rohil," tandasnya. (hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :