Diduga Jadi Ajang Korupsi

LSM Curigai Proyek Disporbudpar Inhu Rp935 Juta di Danau Menduyan

Proyek pembangunan jembatan layang di Taman Wisata Danau Menduyan di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau.

Rengat, Oketimes.com - LSM Jagad Putih Merah Putih Indonesia (MPI) Inhu, mencurigai pelaksanaan tiga paket proyek yang dilakukan oleh Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Inhu yang menggelontorkan dana Rp935 juta di Danau Menduyan Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat dari APBD Inhu tahun anggaran 2014 lalu, yang diduga menjadi ajang korupsi bagi oknum pejabat tersebut.

Ketiga proyek yang dicurigai tersebut adalah paket Pembuatanan jembatan hias tahap II, dengan nilai Rp.660.000.000,-  Rehabilitasi halaman pakir Danau Menduyan dengan nilai Rp.200.000.000,- dan Pembuatan Rangka Baleho dengan nilai Rp75.000.000,-.

Demikian hal ini disampaikan Suharmani SP Ketua LSM Jagad MPI (Jagad Merah Putih Indonesia) pada media ini, Senin (12/10) di Rengat Kab Inhu. Ia menyatakan anggaran yang cukup besar itu menjadi pertanyaan berbagai kalangan masyarakat, sebab dinilai tidak sesuai dengan kondisi pekerjaannya.

" Pembuatanan Jembatan Hias Tahap II saat ini kondisinya sudah goyang, dan pondasi jembatan pun sudah retak-retak dan terancam roboh. Demikian juga halnya dengan Rehabilitasi halaman pakir Danau Menduyan kini sudah mengalami retak-retak, meski jarang dimasuki kendaraan roda 2 dan 4. Sedangkan dana pembuatan rangka baleho diduga juga terlalu belebihan," paparnya saat itu.

Ia menduga pelaksanaan ketiga proyek tersebut hanyala, akal bulus oknum pejabat tersebut. Untuk itu dia meminta kepada pihak aparat hukum seperti pihak kepolisian atau Kejaksaan mengusut tuntas ketiga paket proyek di taman Wisata danau Menduyan tersebut, karena dinilai tidak sesuai dengan harapan masayarakat Inhu," pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :