Kakek 61 Umur Ikut Terlibat
Dituduh Mesum, PRT Ini Malah Digilir 3 Pria di Rumah Kosong
Ilustrasi
Kampar, Oketimes.com - Nasib apes seorang asisten rumah tangga di Pekanbaru, sebut saja Bunga, benar-benar memilukan. Betapa tidak, perempuan berumur 19 tahun itu di perkosa secara bergantian di sebuah gubuk kosong yang berlokasi di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur, Riau, Sabtu (10/10) malam kemarin. Dua dari tiga pelaku, berumur paruh baya dan seorang pelajar.
Data yang dihimpun di Mapolda Riau, Senin (12/10) siang, kejadian bermula ketika Bunga pergi jalan-jalan dengan M (20) kekasihnya pada Sabtu (10/10) malam. Karena rindu yang sangat mendalam, Bunga dan M akhirnya melepaskan kerinduan dengan melakukan hubungan intim di kawasan Jalan Naga Sakti, Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan Pekanbaru.
Malang, perbuatan kedua sejoli yang sedang di mabuk asmara itu, tengah diintai oleh kedua pelaku yakni, YR (22) dan L (17) yang langsung menggerebek kedua sejoli. Untuk meyakinkan kedua pasangan kekasih yang digerebeknya itu, kedua pelaku mengaku sebagai petugas Satpol PP. Pacar korban M, disuruh pelaku pulang untuk menjemput pihak keluarga, dengan alasan keduanya akan dinikahkan.
Saat M pergi, kedua pelaku yang sudah dirasuki nafsu ini lalu membawa Bunga kesebuah gubuk kosongyang barada di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur. Olek kedua pelaku mulut korban dibungkam serta dipaksa melayani nafsu setan kedua pelaku. Pakaian Bunga dilucuti, dalam kondisi ketakutan dan diancam, Bunga hanya bisa pasrah melayani nafsu pelaku.
Bejatnya lagi, YR dan L kemudian menawarkan kemolekan tubuh Bunga kepada W (61), pria paruh baya yang kebelun melintas disekitar gubuk kosong. Tanpa pikir panjang, WA yang sudah bau tanah inipun iku memperkosa korban. Setelah mereka puas, Bunga kemudian diantar peaku ke SPBU Rimbo Panjang dan ditinggalkan sendiri disana.
" Kasus pemerkosaan ini sedang ditangani oleh Polres Kampar. Kita juga sudah minta keterangan korban dan M pacar koran. Selain itu polisi juga sudah mengamankan barang bukti dan memproses ketiga pelaku," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Ketiga pelaku, WA (61) YR (22) dan L (17), merupakan warga Dusun Padang Merbau, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar. (XXX)
Komentar Via Facebook :