Seorang Meninggal Dunia
Revo Vs Revo Adu Kambing di Jalintim Km 217 Inhu
Ilustrasi
RENGAT, OKETIMES.COM - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) sesama pengendara sepeda motor di Jalan Lintas Timur KM 217 Kelurahan PangkaLan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Jumat (2/10) pagi kemarin, merenggut nyawa Lokkot Munthe (61) warga Simpang Kulim 8 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kab Inhu tewas ditempat.
Informasi yang dihimpun dari Mapolres Inhu, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08:45 Wib antara Sepeda Motor Honda Revo Nopol BM 5491 VM dengan Sepeda Motor Honda Revo BM 3192 VH.
Sepeda Motor Honda Revo BM 5491 VM dikendarai oleh Benni Hutahean (16) warga Perum Salsabila Kelurahan Pangkalan Kasai Kab Inhu. Sedangkan Sepeda Motor Honda Revo BM 3192 VH dikendarai oleh Lokkot Munthe (61) warga Simpang Kulim 8 Kelurahan Pangkalan Kasai Kec.Seberida Kab Inhu, Riau.
" Benni Hutahean hanya mengalami luka ringan dalam Insiden tersebut, sedangkan Lokkot Munthe Meninggal Dunia (MD)," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk, Sabtu (3/10) siang.
Ia mengtakan berdasarkan saksi mata yang dihimpun petugas dilapangan, Sepeda Motor Honda Revo Nopol BM 5491 VM datang dari arah Pematang Reba menuju arah Jambi melaju dalam kecepatan tinggi dan mengambil jalan terlalu kekanan jalan.
" Pada waktu bersamaan, datang Sepeda Motor Honda Revo Nopol: BM 3192 VH dari arah berlawanan. Sehingga tabrakan tidak bisa dihindari," terangnya.
Akibatnya pengendara Sepeda Motor Honda Revo BM 3192 VH yang dikendarai korban meninggal dunia dn kerugian materil dalam lakalantas ini diperkirakan Rp 7,5 Juta," tutupnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :