Temuan BPKP Ungkap Koni Inhu Terima Dana Hibah Terbesar Selama 3 Tahun

Ilustrasi dana hibah.

RENGAT, OKETIMES.COM - Sesuai mekanisme dana hibah atau Bantuan Keuangan kepada Ormas dan LSM adalah Pemberian Uang atau Barang atau Jasa dari Pemrintah Daerah Kepada Pemerintah Daerah lainnya, Perusahaan Daerah (Prusda) Masyarakat dan Ormas (Organisasi Masyarakat) yang Secara Spesifik telah ditetapkan Peruntukannya.

Hibah atau Bantuan serta jasa tersebut bersifat tidak wajib dan tidak mengikat serta tidak secara terus menerus, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah.

Namun dalam kenyataannya, berdasarkan hasil Temuan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan) Riau tahun 2014 tercatat puluhan Lembaga dan Ormas yang menerima Dana Hibah dari Pemkab Inhu, secara berturut - turut yang jumlahnya mencapai puluhan milyar rupiah.

Salah satunya yang mendapatkan Dana Hibah terbesar dan berturut - turut 3 tahun dalah organisasi Komite Olagraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Inhu. Dimana dalam kurun waktu 3 tahun organisasi ini tenhah menerima Dana Hibah dari Pemkab Inhu sebesar Rp. 20.050.000.000, dengan rincian Tahun 2012 sebesar Rp 3 milyar, tahun 2013 sebesar Rp. 2,8 Milyar dan tahun 2014 sebesar Rp. 14. 250.000.000.

Sedangkan lembaga yang menerima Dana Hibah terkecil adalah Balai Pengkajian Hidayah, yang hanya menerima Dana Hibah dari Pemkab Inhu sebesar Rp. 30 Juta, yang diterima 2 Tahun berturut, yaitu tahun 2013 sebesar Rp. 10 Juta dan Tahun 2014 sebesar Rp. 20 Juta. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :