Nyambi Bandar Sabu, Supir Diringkus Polisi

PEKANBARU, Oketimes.com- Bagi sebagian orang bisnis narkoba sangat menggiurkan. Tak perlu bersusah payah mengeluarkan tenaga, namun keuntungan yang didapat sangat menggiurkan. Hal ini dilakukan oleh Tengku Roni Razak alias Roni (30), seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai supir.

Ia diciduk petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru pada Selasa (29/4) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, saat dirinya sedang menunggu pembeli di salah satu kedai harian didepan rumah kontrakannya di Jalan Bundo Kanduang Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK pada Riaueditor, Rabu (30/4) siang mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga tentang adanya transaksi narkoba.

"Awalnya kami mendapat informasi, jika Roni akan menunggu pembelinya disebuah kedai harian yang berada didepan rumah kontrakkannya. Anggota lalu melakukan pengintaian dan berhasil meringkus tersangka,"ujar Hicca Alexfonso.

Sewaktu digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram senilai Rp 1 juta yang disimpan didalam saku celana kirinya.

Tersangka kini telah diamankan di Polresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringannya.

Dari keterangan tersangka kepada petugas, sabu-sabu seberat 1 gram itu didapatnya dari seorang temannya dengan inisial Ri yang kini sedang dalam pengejaran petugas.

"Tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari seorang temannya Ri. Ia telah biasa mengambil barang haram tersebut dengan Ri. Kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap Ri, pemasoknya," sebut Hicca Alexfonso.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :