Mandor PT Naga Mas Cabuli Anak Karyawan Selama 2 Tahun

TAPUNGHILIR, Oketimes.com- Selama dua tahun, Armayani (18) menjadi korban pencabulan Saut Leleng (49) mandor di PT Naga Mas warga Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung Hilir. Atas laporan korban pelaku akihirnya diringkus Polres Kampar pada 28 Maret lalu.

Korban menjadi pemuas nafsu bejat Saut Leleng sejak Maret 2012 lalu, saat korban masih berusia 16 tahun. Setiap melancarkan aksinya, pelaku menggunakan jurus ancaman, Ayah korban akan ditahan dan dipecat jika tidak melayani nafsu bejatnya.

Hal ini disampaikan abang Korban Hadi Santoso kepada Wartawan, Selasa (29/4).
Dikatakan Hadi, perbuatan pelaku baru terbongkar pada bulan Maret 2014 lalu, dan korban melapor pada tanggal 27 Maret 2014, dengan nomor laporan: LP/66/III/2014/RIAU/Reskampar.

"Kepada keluarga adik saya mengaku dicabuli sejak bulan Maret tahun 2012 lalu, membuat kita kaget. Pengakuannya kepada keluarga bahwa dia cabuli berulang kali semenjak dirinya masih berumur 16 tahun," jelasnya.

Diceritakan Hadi, penderitaan ini dialami adiknya selama 2 tahun, dimana dia dicabuli diberbagai tempat dalam kebun sawit dan di pondok-pondok. "Dia selalu diancam pelaku jika korban menolak keinginannya itu," katanya.

Kejadian ini bermula ketika korban diajak jalan oleh seorang wanita yang berinisial Ratna sekaligus tetangga korban. Awalnya Ratna mengajak korban ke Bangkinang Kota untuk menemaninya belanja.
 
Lalu korban dan Ratna menaiki kendaraan roda empat yang mana didalam kendaraan tersebut sudah ada Saut Leleng dan Ramadhan Barus. Tak lama berselang naik dua orang lagi yakni Irwanto dan Yusuf Siregar.

Sesampainya di Bangkinang, korban bukan dibawa ke pasar, melainkan dibawa ke Wisma Angga di Bangkinang. Lalu Ratna menyuruh korban keluar dari mobil dan membawa korban ke dalam kamar. Kemudian, dua orang lagi masuk ke kamar tersebut dan Ratna meninggalkan korban dan pelaku di dalam kamar itu. Disanalah korban dipaksa oleh pelaku untuk memuaskan nafsunya," sebut Hadi.

Sejak itu pelaku terus mengancam korban untuk memuaskan nafsu bejatnya itu. "Untuk itu, kami berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

"Pelaku juga sangat meresahkan warga, karena pelaku juga melakukan hal yang sama terhadap 2 orang korban lainnya," jelas Hadi.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Herfio Zaki Sik kepada Wartawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Pelaku sudah kita tahan dan kini berkasnya akan dikirim ke kejaksaan Negeri Bangkinang. Kini menunggu dari pihak kejaksaan," jelasnya.

Untuk kasus ini kita tidak main-main, "Setelah mendapatkan laporan korban, langsung kita proses dan pelaku yang merupakan mandor disalah satu perusahaan ini langsung kita tangkap dan kini berkasnya tunggu dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Kalau sudah lengkap pelaku langsung kita serahkan ke Kejaksaan," pungkas Zaki.(Ha)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait