Selama Tahapan Pilkada di Rohil
Polsek Bangko Minim Terima Aduan KPU dan Panwas
Kapolsek Bangko Rohil, Kompol Nurhadi Ismanto, SH SIK.
Bagansiapiapi, OKETIMES.COM - Selama berjalannya proses tahapan Pilkada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), umumnya di Kecamatan Bangko. Polsek Bangko mengaku belum pernah menerima laporan atau delik aduan dari pihak KPUD maupun Panwas Rohil sebagai panitia penyelenggara Pilkada di Rohil.
Hal ini langsung diutarakan Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH Sik kepada media ini, Selasa (29/9), diruang kerjanya. Kendti belum mendapatkan laporan dari kedua pihak penyelenggara Pilkada, sesuai arahan dari Polres Rohil, pihaknya tetap akan membantu dalam pengawasan selama pelaksanaan Pilkada di Rohil berjalan.
" Kita jajaran Kepolisian akan menjalankan sesuai arahan, perintah dan peraturan yang berlaku," ujar Nurhadi.
Sejauh ini sambungnya, Polsek Bangko belum ada menerima laporan secara tertulis atau resmi dari pihak KPUD dan Panwas Rohil. Meskipun pihaknya mengetahui adanya informasi tentang pelanggaran -pelanggaran pelaksanaan Pilkda di Rohil dari media cetak maupun media online selama ini. Akan tetapi pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengawasi pelaksanaan pilkada dari berbagai laporan masyarkat dengan tetap berkordinasi denga pihak Panwaslu Rohil.
" Kita berharap, pihak penyelenggara Pilkada Rohil. Dapat secara jeli dan mencerna segala laporan yang masuk kepada KPUD dan Panwas Rohil," katanya.
Dijelaskannya, jika pihaknya menerima laporan dari masyarakat, sesuai kententuan dan aturan hukum yang berlaku. Maka pihaknya akan memproses untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. " Baik itu peraturan KPU dan Kepolisian," tandas Nurhadi. (ram)
Komentar Via Facebook :