Bandar Sabu, Mantan Polisi dan Residivis Curanmor Diringkus Polisi
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Seorang mantan polisi ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru karena kedapatan menjadi bandar sabu, Kamis (1/9/2015) petang kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB. Selain itu, polisi ikut menangkap seorang residivis kasus curanmor yang merupakan kurir suruhan sang pecatan polisi itu.
Kedua tersangka diringkus di dua lokasi berbeda. Tersangka berinisial BB ditangkap di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi. Bersamanya polisi juga berhasil mengamankan baranh bukti saru palstic besar sabu senilai Rp 25 juta, saru plastic kecil sisa sabu, tiga butir pil ekstasi dan bong hisap sabu serta handphone.
Sang oknum pecatan itu langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan selanjutnya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangka IS (38), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru keluar dari Lapas tahun 2014 lalu.
" Tersangka IS yang merupakan residivis kasus curanmor itu di tangkap di Jalan PDAM, Gang Widuri, Kecamatan Payung Sekaki. Dari tangannya polisi menyita barang bukti dua plastik sedang sabu-sabu seberat 10 gram yang dibelinya dari tersangka BB, satu unit handphone dan 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Jumat (11/9/2015) pagi.
Dikatakan Guntur, penggeledahan yang dilakukan terhadap IS, selain sabu dan sepeda motor, polisi juga menemukan berbagai jenis onderdil sepeda motor yang sudah terurai. Diduga selain mengedarkan barang haram tersebut, kedua tersangka juga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian.
" Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta telah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengembanganlebih lanjut apakah kedua tersangka juga terlibat dalam aksi kejahatan lainnya," tukas AKBP Guntur. (XXX)
Komentar Via Facebook :