Susun APBD, SKPD Diminta Jeli dan Lebih Hati-hati

Ilustrasi

Bengkalis, OKETIMES.COM - Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie mengingatkan agar seluruh SKPD lebih jeli dan hati-hati dalam menyusun dan memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

" Jangan sampai pelaksanaan dan pemanfaatan setiap satu rupiah dana dalam APBD tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebagaimana kerab kami sampaikan, semua itu harus dilakukan secara cepat, tepat dan selamat," ungkap PJ Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie, seperti disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Burhanudin saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 penyusunan APBD tahun anggaran 2016, di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (11/9/2015).

Terlebih, pada tahun 2015 ini Kabupaten Bengkalis mendapatkan opini tanpa pengecualian (wtp) terhadap penyusunan dan menyajian laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2014. Tentunya hal ini menjadi sebuah kebanggaan, tetapi juga tantangan bagi seluruh aparatur Pemkab Bengkalis untuk meningkatkan kinerja dan lebih giat, serta semakin bijak dan teliti dalam pengelolaan keuangan daerah. "Disamping itu, kita punya tanggungjawab untuk mempertahankan prestasi yang kita peroleh tersebut," ungkap Burhanudin.

Pj Bupati Bengkalis mengintruksikan seluruh SKPD agar senantiasa semakin mengoptimalkan lagi sistem pengendalian internal serta kian berhati-hati dalam perencanaan maupun melaksanakan kegiatan. Khusus kepada pejabat pengelola keuangan daerah, diharapkan agar dapat bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas, serta membuang budaya kerja malas, sehingga ke depan mampu mempertahankan bahkan dapat lebih meningkatkannya berbagai keberhasilan dan prestasi yang telah kita raih bersama selama ini.

" Kami minta agar seluruh pengguna anggaran, pejabat perencana daerah, dan pejabat keuangan supaya memahami dengan baik dan benar, serta seksama dan senantiasa memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang dituangkan dalam pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016. Langkah ini penting supaya penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016 dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, tepat sasaran dan tepat waktu," tandasnya.

Selain itu, kepatuhan terhadap kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran 2016 harus benar-benar dilaksanakan secara konsisten guna menghindari kesalahan-kesalahan. Sebab kesalahan dapat berdampak pada kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan sebagai motor penggerak perekonomian dan pembangunan daerah untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Bengkalis. (eff)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :