Polres Kuansing Ringkus Bandar Sabu
Tim Reserse Narkotba Polres Kuantan Sengingi meringkus Isrianto (35) warga Desa Koto Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing provinsi Riau. Bandar sabu-sabu itu dibekuk di rumahnya, Senin (07/09/2015) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin
Kuansing, OKETIMES.COM - Tim Reserse Narkotba Polres Kuantan Sengingi meringkus Isrianto (35) warga Desa Koto Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing provinsi Riau. Bandar sabu-sabu itu dibekuk di rumahnya, Senin (07/09/2015) sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Dari tersangka, petugas menyita 2 paket besar dan 4 paket sabu senilai Rp 10 juta.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasikan, Selasa (8/9/2015) menyebutkan pengungkapan bandar sabu-sabu ini diketahui dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. " Setelah diselidiki, petugas menangkap tersangka berikut beberapa barang bukti," terang Guntur pada media ini di ruang kerjannya.
Barang bukti yang disita petugas, berupa 2 paket besar dan 4 paket sabu senilai Rp 10 juta, 1 handphone lipat merk Samsung dan uang Rp 650 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
" Tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Kuansing ke guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, kata Guntur, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas. " Kami masih melakukan pengembangan untuk membekuk tersangka lain," ungkapnya. (XXX)
Komentar Via Facebook :