Polda Riau Bekuk Dua Bandar Pemilik 700 Butir Ekstasi
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, membekuk dua pengedar narkoba jenis pil ekstasi di dua lokasi berbeda, Senin (07/09/2015) sore kemarin. Bersama kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 700 butir pil ekstasi siap edar.
Kedua tersangka yang diamankan adalah Jhon Ewald dan Leonardo. Tersangka Jhon ditangkap saat asyik makan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 100 butir pil ekstasi.
" Selain pil ekstasi, kita juga mengamankan sebuah handphone dan sepeda motor. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka lainnya," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, saat dikonfirmasikan, Selasa (08/09/2015).
Dari tersangka Jhon, petugas berhasil mengendus keberadaan Leonardo di Jalan Garuda Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Disini polisi menyita sebanyak 600 butir pil ekstasi. " Pelaku kedua kita tangkap selang beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 16.30 WIB," kata Guntur.
Bersama kedua tersangka ini, berhasil megamankan sebanyak 700 butir pil ekstasi. Keduanya pun langsung digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, guna menjalani meriksaan dan pengembangan lebih lanjut. "Kita masih melakukan pengembangan lagi untuk mengungkap jaringan besarnya," tukas Guntur. (XXX)
Komentar Via Facebook :