Pelaku Cabul Nyaris Dihakimi Massa
PEKANBARU, OKETIMES.COM- Entah apa yang ada dibenak Ar (49) warga Jalan Hos Cokroaminoto ini. Meskipun sudah mempunyai istri, namun pria ini nekat melakukan pencabulan kepada seorang anak berinisial Ta (9) yang tengah bermain di Pasar Sail Jalan Hang Tuah, Rabu (23/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat perbuatannya itu, Ar nyaris dihakimi massa yang kesal dengan tingkah lakunya tersebut.
Peristiwa tidak senonoh tersebut terjadi ketika Ta yang tengah bermain di Pasar Sail tiba-tiba ditangai pelaku, saat itu pelaku mengiming-imingi korban untuk diberikan parfum. Setelah itu, kemudian pelaku mengajak korban kesalah satu sudut pasar. Disanalah pelaku melancarkan aksinya dengan memegang-megang kemaluan korban.
Mendapat perlakuan tersebut, sontak sang anak langsung berteriak dan mengundang perhatian pedagang pasar disekitarnya. Mengetahui hal tersebut, para pedagang langsung mendatangi lokasi dan melihat korban menangis. Sementara itu, pelaku berusaha melarikan diri namun akhirnya dapat diamankan.
Ibu korban, Si (42) yang mengetahui kejadian tersebut langsung syok mendengar kejadian tersebut. Beberapa pedagang yang geram melihat perbuatan pelaku sempat memberikan beberapa pukulan dibeberapa bagian tubuh pelaku.
"Saya sedang bekerja, tiba-tiba ada orang berteriak kalau anak dipegang-pegang oleh orang. Saat menjemput anak saya, dia terus menangis sedangkan pelaku sudah ditangkap warga. Saya sempat geram juga melihat dia, kenapa dia tega melakukan perbuatan seperti ini. Saya harap pelaku dapat dihukum sesuai perbuatannya," harap Si.
Sementara itu, pelaku saat ditemui usai diamankan di Mapolsek Limapuluh mengatakan, bahwa ia hanya mengoles-oleskan minyak didaerah paha korbannya. Sedangkan niatnya mengunjungi pasar Sail adalah meminta-minta bantuan untuk yayasan anak yatim. "Saya hanya menyapu-nyapu disekitar pahanya, sewaktu di sapu-sapu dia berdiri sehingga kena dibagian kemaluannya. Saya kepasar untuk meminta bantuan anak yatim," ujar pelaku saat dimintai keterangan dihadapan penyidik.
Kapolsek Limapuluh Kompol Suherwanto saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu M Simanungkalit mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka dan masih melakukan penyelidikan. Jika nantinya terbukti, maka pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pelakunya masih diperiksa intensif, korbannya juga sudah dimintai keterangan. Jika terbukti maka pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kanit. DM
Komentar Via Facebook :