Pengedar Sabu ditangkap Sebelum Transaksi
PEKANBARU,oketimes.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, meringkus seorang bandar narkoba, Eri Janed alias Eri (30) di Jalan Perumahan Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar tepatnya didepan Puskesmas Perumahan Pandau Permai, Selasa (22/4) malam, sekira pukul 21.30 WIB.
"Tersangka ditangkap, saat akan bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli" ucap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, Rabu (23/4) siang, diruangannya.
Diutaran Hicca Alexfonso, penangkapan berawal saat anggotanya mendapatkan laporan dari masyarakat atas maraknya peredaran narkoba diwilayah mereka.
Lalu petugas melakukan pengintaian dan mengajaknya untuk bertransaksi. Eri Juned menyetujuinya dan janjian untuk bertransaksi di Jalan Perumahan Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar tepatnya didepan Puskesmas Perumahan Pandau Permai.
Saat digeledah, dirumahnya di Jalan Mahang Raya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu berat 0,7 gram seharga Rp 750 ribu, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus ganja yang terbungkus kertas koran dalam plastic asoy dan 1 paket kecil daun ganja siap edar.
"Dirumahnya, kita juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu berat 0,7 gram seharga Rp 750 ribu, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus ganja yang terbungkus kertas koran dalam plastic asoy dan 1 paket kecil daun ganja siap edar," kata Hicca.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, untuk diperiksa lebih lanjut guna pengembangan kasusnya. Dari pengakuannya kepada penyidik, narkoba jenis sabu-sabu didapat dari seorang temannya yang berinisial Ag, sedangka ganja kering didapatnya dari temannya berinisial Ap yang saat ini menjadi DPO.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 milyar." tandas Hicca. (dm)
Komentar Via Facebook :