Pelaku Pencuri Sparepart Mobil Diringkus Polisi

Alex Sander alias Alex (35) warga Jalan Kaharuddin Nasution Gang Danai II, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, diringkus petugas Reskrim Polsek Tenayan Raya, Rabu (19/8) sore, sekitar pukul 18.00 WIB.

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Pencuri sparepart mobil berupa satu bak porsneling bekas dan stang kor as, Alex Sander alias Alex (35) warga Jalan Kaharuddin Nasution Gang Danai II, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, diringkus petugas Reskrim Polsek Tenayan Raya, Rabu (19/8) sore, sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, Marlius Candra (32), pemilik bengkel.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, aksi pencurian sparepart bekas tersebut dilakukan tersangka Alex bersama Hendri alias Een (DPO) di Jalan Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, pada Rabu (19/8) pagi lalu.

Korban Marlius yang datang ke bengkel, meminta kepada Rian, karyawannya untuk membuka bengkelnya. Saat itu korban melihat barang miliknya berupa bak porsneling bekas dan stang kor as telah tidak ada lagi tempatnya disimpan.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, korban melihat ada sebuah mobil pick up melintas yang membawa muatan porsneling bekas dan stang kor as. Spontan korban mengejar dan memberhentikan mobil pick up tersebut. Lalu korban menanyakan kepada sopir, berasal dari mana porsneling bekas dan stang kor as yang ada dimobil pick up itu dan dijawab dari Alex.

Mengetahui spare part mobil yang ada dibengkelnya dicuri pelaku, korban pun kemudian membuat pengaduan polisi ke Polsek Tenayan Raya. Tak butuh waktu lama, sore harinya petugas Reskrim Polsek Tenayan Raya, berhasil meringkus Alex di rumahnya. Sedangkan Hendri, rekannya berhasil kabur melarikan diri.

" Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Tenayan Raya Pekanbaru. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya guna mengejar tersangka lainnya," tukas Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi melalui PS kanit Reksrim Ipda Sulaiman Daulay, Jumat (21/08). (TripelX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :