Asyik Nyabu di Kamar, Warga Siak Dicokok Polisi
Ilustrasi
Siak, OKETIMES.COM - Muliadi (40) diciduk saat sedang asyik menikmati sabu-sabu di rumahnya di Jalan Lintas Pertamina Buatan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak provinsi Riau, Kamis (20/08/2015) siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 2 paket sabu senilai Rp 800 ribu dan seperangkat alat hisap.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik saat dikonfirmasikan Jumat, (21/08) mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang resah atas penyalahgunaan narkoba diwilayahnya.
" Pelaku ditangkap sewaktu sedang asyik menghisap barang haram tersebutn disebuah kamar dirumahnya," ujar Guntur.
Guntur menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan dan penggerebekan, di tempat duduk tersangka, polisi menemukan 2 paket sabu-sabu dan 1 set alat penghisap sabu. Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolres Siak guna penyelidikan lebih lanjut.
" Saat ini kita lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar yang mengedarkan sabu," tandasnya.
Atas ulahnya tersebut, Muliadi dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian pelaku terancam hukuman maksimal pidana 15 tahun penjara. (TripelX)
Komentar Via Facebook :